PAMERAN KARYA SENI RUPA
(MATERI KELAS 9 SEMESTER GENAP)
A. Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pameran
1.
Pengertian.
Pameran adalah Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau
kelompok untuk mengomunikasikan, memperkenalkan, memperlihatkan dan memajangkan
hasil karyanya untuk diamati, dihayati dan diapresiasi orang lain. Didalam
proses pelaksanaannya, sebuah pameran umumnya dipimpin atau dikoordinir oleh
seorang Kurator yang berperan dalam menentukan arah dan tujuan pameran, memberi
penjelasan tentang materi pameran dan mengoleksi karya yang akan dipamerkan.
Berbagai karya seni
rupa bisa dipamerkan antara lain :
1.
Pameran Lukisan
2.
Pameran Patung
3.
Pameran Kriya
4.
Pameran Tekstil, dll.
Secara umum, jenis
pameran dapat dikelompokkan berdasarkan jenis karya yang dipamerkan, jumlah
pesertanya, waktu dan tempat pelaksanaan pameran, yaitu :
a. Pameran Berdasarkan Jenis Karyanya
1. Pameran Homogen
Jenis pameran yang hanya memamerkan satu jenis karya saja,
misalnya pameran lukisan, pameran patung, pameran kriya, pameran seni grafis
dan lain – lain.
2. Pameran Heterogen
Pameran yang memamerkan berbagai macam jenis karya seni,
misalnya pameran seni rupa yang menampilkan lukisan, patung, kriya, batik,
grafis dan lain – lain.
b. Pameran Berdasarkan jumlah pesertanya
1. Pameran Tunggal
Pameran yang dilaksanakan perorangan, artinya hasil karya yang
dipamerkan karya seni satu orang saja.
2. Pameran Kelompok
Pameran yang diikuti pesertanya lebih dari satu, beberapa /
anggota suatu kelompok, misalnya kelompok kelas 9 SMP, Kelompok Mahasiswa,
Kelompok Kekerabatan dan kelompok lainnya.
c. Pameran berdasarkan ruang tempat pelaksanaan
1. Pameran Didalam Ruangan (Indoor)
Pameran dengan mengambil setting tertutup, misalnya di gedung
atau museum. Penyelenggaraan pameran indoor harus memperhatikan penataan, unsur
cahaya, sirkulasi pengunjung.
2. Pameran diluar Ruang (Outdoor)
Penyelenggaraan pameran ini biasanya karya – karya yang tahan
terhadap suhu ruang terbuka, misalnya patung batu, walaupun bisa juga pameran
lukisan atau keramik.
2.
Fungsi
Pameran di Sekolah
Fungsi dari kegiatan pameran, antara lain :
a.
Sebagai media
penampilan jati diri seorang siswa.
b.
Sebagai sarana
peningkatan daya ekspresi bagi seorang siswa.
c.
Sebagai
media memperluas cakrawala pengetahuan seni
d.
Sebagai media
komunikasi antar siswa dengan apresiator.
e.
Sebagai sarana
perangsang kreativitas siswa dalam berkarya seni.
f.
Sebagai wahana
pemunculan ide, aliran dan jenis seni rupa baru bagi siswa.
3.
Tujuan
Pameran Seni Rupa di Sekolah.
a.
Membangkitkan semangat
siswa dalam berapresiasi karya seni rupa.
b.
Meningkatkan apresiasi
siswa untuk berkarya seni.
c.
Melatih berorganisasi.
d.
Melatih siswa mandiri
dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.
e.
Melatih bekerja sama
dalam suatu kelompok.
B. Perencanaan Pameran
Dalam suatu kegiatan pameran tidak akan bisa dilaksanakan oleh
satu orang sehingga diperlukan adanya sebuah kelompok kerja, dimulai dari
merencanakan, mempersiapkan, mengolah, melaksanakan serta mengevaluasi pemeran,
untuk selanjutnya disebut sebagai organisasi kepanitiaan pameran.
Kepanitiaan merupakan salah satu badan atau sekumpulan orang
yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam suatu kepanitiaan,
bagian yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
Apabila salah satu bagian tidak dapat berfungsi, maka akan mempengaruhi kinerja
bagian yang lain.
Berdasarkan uraian di atas, maka kepanitiaan pameran memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan kegiatan, yaitu terlaksananya
pameran sesuai dengan rencana. Perencanaannya harus berprinsip organisasi,
yaitu adanya yang dapat memimpin dan yang dipimpin serta memiliki sifat gotong
– royong yang tinggi.
1.
Kepanitiaan
Secara umum kepanitiaan suatu kegiatan dapat dibagi menjadi dua
bagian, yaitu panitia pengarah dan panitia pelaksana
a.
Panitia
Pengarah / Steering Committee
Pengarah yaitu panitia yang bertugas memberikan arahan, nasihat
dan petunjuk kepada panitia pelaksana dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini
penanggung jawab kegiatan di sekolah biasanya adalah Kepala Sekolah, Wakil
Kepala Sekolah, Ketua Yayasan atau yang sederajat, sedangkan pembimbing atau
Pembina kegiatan adalah guru mata pelajaran yang bersangkutan.
b.
Panitia
Pelaksana / Organizing Committee
Pelaksana yaitu panitia yang bertugas melaksanakan segala
sesuatu yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan dan bertanggung jawab atas
kegiatan yang telah direncanakan dari awal hingga akhir. Dimulai oleh ketua
panitia, sekretaris, bendahara, sampai kepada pelaksana kerja (seksi – seksi)
masing – masing bidang sesuai yang dibutuhkan.
2.
Tugas
Kepanitiaan Pameran
Adapun tugas dan tanggung jawab dari masing – masing panitia
bisa dijabarkan sebagai berikut :
a.
Pelindung
/ Penanggung Jawab Pameran
Memberikan nasihat saran dan pemecahan masalah di lapangan baik
kepada Pembina / pembimbing ataupun langsung kepada panitia pelaksana pameran.
b.
Pembimbing
Membimbing / memberi masukan dan saran kepada panitia.
Bertanggung jawab atas keberhasilan pameran.
c.
Ketua
1.
Mengordinasi kerja
seluruh panitia kerja termasuk sekretaris dan bendahara.
2.
Mengetahui dan
menandatangani surat – surat dan kesekretariatan.
3.
Bertanggung jawab
terhadap keberhasilan pameran.
d.
Sekretaris
1.
Menyusun dan
menyiapkan proposal
2.
Menyiapkan surat –
surat keluar.
3.
Mengarsipkan surat
masuk dan surat keluar
4.
Menyiapkan surat –
surat izin.
5.
Menangani urusan
kedalam
6.
Menyiapkan surat –
surat untuk panitia dan siswa.
e.
Bendahara
1.
Mencatat dan menyimpan
uang masuk
2.
Mengeluarkan uang
belanja sesuai prosedur
3.
Membuat administrasi
keuangan
4.
Membuat laporan
keuangan.
f.
Seksi
Acara
1. Mengoordinasi para pendukung acara.
2. Menyiapkan susunan acara.
3. Bertanggung jawab terhadap kelancaran acara.
g.
Seksi
Publikasi
1.
Menyediakan surat izin
pameran.
2.
Membuat poster,
katalog, spanduk dan lain – lain.
3.
Menghubungi pihak –
pihak terkait yang perlu diundang
4.
Menginformasikan
kepada masyarakat luas.
h.
Seksi
Konsumsi
1.
Menyusun daftar tamu.
2.
Menyediakan konsumsi
pada saat latihan, pelaksanaan sampai evaluasi.
3.
Menyediakan konsumsi
untuk tamu undangan.
4.
Bertanggung jawab
terhadap urusan konsumsi.
i.
Seksi
Dokumentasi
Tugas dan tanggung jawabnya adalah mendokumentasikan semua
kegiatan pameran.
4.
Menyusun
Rencana Kerja (Proposal pameran seni rupa di sekolah)
Rencana kerja adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
dari awal hingga akhir dalam kegiatan pameran. Rencana kerja diperlukan dan
disusun dengan maksud agar semua kegiatan dan langkah kerja panitia terprogram
dengan baik, sehingga tidak ada sesuatu hal yang terlewatkan. Rencana kerja ini
tertuang dalam sebuah rumusan yang disebut proposal.
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan
terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Proposal adalah suatu usulan
kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain. Proposal adalah
suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Proposal ini disusun oleh Ketua Pelaksana, wakil ketua, sekretaris dan juga
oleh bendahara pameran, yang disusun berdasarkan pertimbangan, arahan ataupun
petunjuk oleh Pembina.
5.
Menyusun
Jadwal Pameran
Jadwal kerja adalah urutan kegiatan yang berhubungan dengan
waktu pelaksanaan dari suatu rencana kegiatan. Jadwal kegiatan dibuat setelah
rencana kerja dari setiap seksi terkumpul. Jadwal kerja tersebut disusun oleh
sekretaris yang mengacu pada konsep ketua panitia dan hendaknya ditulis dan
dipasang di ruang panitia agar mudah diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh
seluruh panitia, sesuai dengan tugas masing – masing. Perencanaan yang
baik harus mencakup tentang :
a.
Materi pameran
b.
Kelengkapan pameran
c.
Tempat penyelenggaraan
pameran
d.
Publikasi
e.
Waktu penyelenggaraan
pameran
f.
Dekorasi
g.
Anggaran kegiatan
h.
Kepanitiaan.
C. Tahapan Penyelenggaraan Pameran Seni Rupa
Hal – hal yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan kegiatan
pameran seni rupa adalah :
1.
Persiapan
Penyelenggaraan Pameran
Persiapan yang harus dilakukan dalam kegiatan pameran seni rupa,
antara lain :
a.
Publikasi kegiatan,
baik melalui siaran radio, spanduk, selebaran, undangan maupun yang lainnya.
b.
Mengadakan seleksi
terhadap karya yang dikumpulkan.
c.
Menyediakan
perlengkapan pameran yang meliputi sketsel, papan panel, meja, label kerja,
buku tamu, tanaman hias, sound system dan lain – lain.
d.
Menyiapkan ruang
pameran.
e.
Menyusun acara
pembukaan dan penutupan.
2.
Tahap
Penataan Ruangan
Kegiatan yang harus dikerjakan dalam tahap penataan ruang,
antara lain :
a.
Mendekorasi ruang
pameran.
b.
Memajang karya seni
rupa yang akan dipamerkan pada tempat yang sesuai.
c.
Menempel label karya pada
setiap benda seni dengan data yang komplit yang meliputi nama pembuat /
pencipta, asal sekolah / kelas, judul karya seni, bahan yang digunakan dan
teknik yang digunakan.
d.
Mengatur alur
transportasi pengunjung.
e.
Memasang meja dan
kursi penerima tamu / informasi dan tempat untuk meletak buku pesan – kesan.
f.
Memasang lampu sorot
di tempat – tempat yang membutuhkan.
3.
Tahap
Pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap puncak dari seluruh kegiatan, yang
meliputi :
a.
Susunan acara
pembukaan.
b.
Pembawa acara / MC
c.
Pengarah acara
d.
Penempatan petugas
jaga stan
e.
Buku tamu dan buku
pesan – kesan
f.
Penampilan hiburan
penyerta
g.
Pengadaan dokumentasi
h.
Upacara penutupan
i.
Kepanitiaan Pameran
D. Evaluasi Pameran
Setelah kegiatan pameran dilaksanakan, tahapan berikutnya adalah
mengadakan evaluasi. Evaluasi yang dilaksanakan dapat berupa evaluasi proses
maupun evaluasi hasil.
a.
Evaluasi Proses adalah
evaluasi dari mulai perencanaan pameran sampai proses kegiatan.
b.
Evaluasi Hasil adalah
hasil yang diperoleh secara keseluruhan dari kegiatan pameran tersebut.
Evaluasi dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengetahui berbagai hambatan yang dihadapi oleh setiap
seksi, cara mengatasi persoalan – persoalan yang ada serta mengetahui keadaan
keuangan pada kegiatan yang dilaksanakan. Hasil evaluasi tersebut dapat
dipergunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaa kegiatan serupa pada masa yang
akan datang.
Selain memiliki tujuan
di atas, evaluasi juga memiliki manfaat, diantaranya adalah :
a.
Memberikan umpan balik
bagi panitia maupun pihak lain.
b.
Sebagai tolak ukur
atas keberhasilan suatu kegiatan.
Evaluasi dilaksanakan
setelah kegiatan pameran dan pergelaran selesai. Pelaksanaan evaluasi sebaiknya
tidak terlalu lama dari pelaksanaaan pameran dan pergelaran, bahkan lebih cepat
lebih baik.
Namun demikian,
hendaknya panitia diberi waktu yang cukup untuk mempersiapkan laporan tentang
hal – hal yang telah dikerjakan, yang meliputi :
a.
Sistem
Kerja
Sistem kerja dimulai dari tahap persiapan sampai tahap akhir
evaluasi dari seluruh rangkaian kegiatan, yang meliputi cara kerja tiap
personal, pengorganisasian kerja, kerja sama antar panitia maupun antar seksi.
b.
Pembiayaan
Berisi tentang laporan pertanggungjawaban bendahara terhadap
dana yang masuk serta dana yang dikeluarkan. Dalam hal ini perlu dicermati dana
– dana yang dikeluarkan tersebut sesuai dengan rencana anggaran yang telah
ditetapkan.
c.
Personalia
Kepanitiaan
Berisi informasi tentang masing – masing anggota panitia
mengelola pameran dan pergelaran yang menyangkut tanggung jawab, penguasaan dan
ketepatan antara bidang tugas dengan keahlian yang dimiliki. Penilaian terhadap
figure – figure personalia ini sangat penting pada kesempatan mendatang.
d.
Bentuk
Pameran
Pembahasan mengenai bentuk pameran adalah mengevaluasi bentuk
pameran yang telah selesai dilaksanakan sudah sesuai dengan maksud, tujuan dan
tema yang telah ditetapkan.
e.
Pelaksanaan
Pameran
Pembahasan mengenai pelaksanaan pameran ini meliputi jalannya
acara, banyak penonton / pengunjung dan banyaknya hasil karya seni yang
dipamerkan. Hal tersebut sebagai bahan perbaikan di masa yang akan datang.
f.
Laporan
dari masing – masing seksi
Yang tidak kalah penting dari evaluasi pelaksanaan pameran
adalah laporan dari masing – masing seksi, yang diwakili oleh coordinator dari
masing – masing seksi.
Adapun yang perlu dilaporkan antara lain kedisiplinan dari
setiap anggota seksi, tanggung jawabnya terhadap bidang tugas masing – masing,
kendala yang ada dalam melaksanakan tugas dan cara mengatasinya. Dari laporan –
laporan tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk pelaksanakan kegiatan
serupa pada masa mendatang dengan kualitas yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar